Sore itu, Minggu 21 Januari 2024, di simpang empat lampu merah Baloi Center, Lubuk Baja, Kota Batam, suasana macet seperti biasa. Motor dan mobil berjejer nunggu giliran jalan, semua tenang, sampai… wiiiuu wiiiuu wiiiuu! Sirene ambulans meraung dari kejauhan. Kendaraan medis dari Rumah Sakit swasta itu sedang dalam misi penyelamatan. Di dalamnya ada satu pasien dalam kondisi kritis, ambulans ngebut dari arah Tiban menuju Grand Mall Batam.

Tapi beberapa meter sebelum lampu merah, braaak! Ambulans itu ditabrak mobil dari arah Batu Ampar. Mobil rusak, ambulans terguling, dan tragisnya pasien kritis itu meninggal dunia. Beritanya di sini.
Setelah kejadian ini, Ketuwa mulai mikir. Kita tuh harus gimana sih kalau ada ambulans di jalan? Haruskah kita berhenti? Apakah ambulans boleh terobos lampu merah seenaknya?

Ambulans emang bisa seenaknya? Spoiler: Enggak juga, tapi emang punya hak khusus. Menurut Pasal 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, kendaraan seperti ambulans termasuk yang disebut “kendaraan yang mendapatkan hak utama.”
Artinya?
- Mereka boleh melanggar lampu merah dan rambu lalu lintas kalau sedang dalam misi penyelamatan jiwa.
- Harus pasang sirene dan lampu rotator (biru-merah) sebagai penanda.
- Dikawal atau difasilitasi petugas (jika memungkinkan) untuk mengamankan jalur.
- Dan kita, warga +62 yang baik hati dan tidak sombong, wajib ngalah.
Karena setiap detik itu penting. Ambulans ngebut bukan karena mau balap liar, tapi karena ada nyawa yang dipertaruhkan.
Tapi, kenapa masih banyak pengendara yang cuek? Masih juga banyak pengendara yang: Enggak tahu harus ngapain saat dengar sirene, panikan—malah ngerem di tengah jalan, cuek bebek—mikir “awak duluan aja lah”, merasa benar sendiri karena “kan lampu merah!”.
Padahal, hal-hal kayak gini bisa bikin petaka. Kayak yang kejadian di Batam tempo hari tadi dan kemungkinan besar bisa terjadi lagi kalau kita semua masih kurang empati dan minim pengetahuan lalu lintas.

Jadi, harusnya kita gimana sih kalau dengar sirene ambulans atau lihat lampu rotator?
✅ Cek arah datangnya suara: Pastikan dari mana ambulansnya.
✅ Kasih jalan seaman mungkin: Nyingkir ke kiri atau berhenti sementara.
✅ Enggak panik, tapi sigap: Jangan ngerem mendadak atau nyalip lagi.
✅ Jangan kejar-kejaran: Ambulans bukan pemancing slipstream di F1.
✅ Pakai empati: Di balik sirene itu, ada seseorang yang mungkin sedang berjuang untuk hidup.
Taat lalu lintas itu bukan cuma soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan tanggung jawab sosial. Kita bisa mulai dari diri sendiri: Hargai hak kendaraan prioritas, edukasi orang sekitar, keluarga, atau teman dan jangan bangga kalau bisa “ngeyel di jalan”, itu bukan jagoan, itu bikin celaka.
Karena suatu hari nanti, bisa aja kita atau orang yang kita sayang ada di dalam ambulans itu. Dan kita berharap semua orang bakal ngerti gimana cara bantu. Tapi ya, sekali lagi kita harus ingat kalau ini Indonesia. Kadang logika kalah sama ego.
Jadi, YWDLH, Mo Gimana Lagi?
Kalau kalian setuju, bagikan tulisan ini ke seluruh grup WA kerja, WA keluarga, WA warga dan media sosial. Biar makin banyak yang sadar: Ambulans butuh jalan, bukan halangan. 🚑❤️



Leave a Comment